Employee Safety and Health
TUGAS MSDI
Nama : Reza Nurapriajul
Prodi : PERBANKAN SYARIAH
EMPLOYEE SAFETY AND HEALTH
1. Keselamatan kerja (Safety)
Keselamatan kerja diartikan upaya yang ditunjukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan tempat kerja dan bahan produksi, menjaga kesehatan lingkungan dan melancarkan proses produksi.
2. Kesehatan kerja (Health)
Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkatan keadaan fisik dan psikologis individu. Secara umum pengertian dari kesehatan adalah upaya2 yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi2 nya dengan cara mencegah dan memberantas segala penyakit yang diidap oleh para pekerja, mencegah kelelahan pekerja dan menciptakan lingkungan yg sehat.
Pengertian K3
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah upaya perlindungan yang ditunjukan agar tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan sehat dan selamat, agar sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Keamanan kerja
Keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik materil maupun non materil.
1. Unsur penunjang keamanan yang bersifat materil diantaranya:
- Baju kerja
- Helm
- Kaca mata
- Sarung tangan
- Sepatu dll.
2. Unsur penunjang keamanan yang bersifat non materil diantaranya:
- Buku petunjuk alat/mesin
- Rambu rambu dan isyarat bahaya(Warning)
- Himbauan - himbauan
- Petugas keamanan
Undang - undang yang mengatur K3 adalah
1. UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
2. UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan kerja
3. UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
STUDI KASUS
Nama : Reza Nurapriajul
Prodi : PERBANKAN SYARIAH
EMPLOYEE SAFETY AND HEALTH
Keselamatan kerja diartikan upaya yang ditunjukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan tempat kerja dan bahan produksi, menjaga kesehatan lingkungan dan melancarkan proses produksi.
2. Kesehatan kerja (Health)
Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkatan keadaan fisik dan psikologis individu. Secara umum pengertian dari kesehatan adalah upaya2 yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi2 nya dengan cara mencegah dan memberantas segala penyakit yang diidap oleh para pekerja, mencegah kelelahan pekerja dan menciptakan lingkungan yg sehat.
Pengertian K3
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah upaya perlindungan yang ditunjukan agar tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan sehat dan selamat, agar sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Keamanan kerja
Keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik materil maupun non materil.
1. Unsur penunjang keamanan yang bersifat materil diantaranya:
- Baju kerja
- Helm
- Kaca mata
- Sarung tangan
- Sepatu dll.
2. Unsur penunjang keamanan yang bersifat non materil diantaranya:
- Buku petunjuk alat/mesin
- Rambu rambu dan isyarat bahaya(Warning)
- Himbauan - himbauan
- Petugas keamanan
Undang - undang yang mengatur K3 adalah
1. UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
2. UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan kerja
3. UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
STUDI KASUS


Materi yang sangat good
BalasHapusMembantu kerenlah
BalasHapusMantap
BalasHapusMantap 😍
BalasHapusInformasinya sangat membantu. Mantap 👍
BalasHapusGood
BalasHapusMantaf za
BalasHapusGood job
BalasHapusKompor gas
BalasHapusNice good job materinya sangat bisa di pahami
BalasHapusSangat membantu materinya
BalasHapusKeren materinya😊
BalasHapusmaterinya sangat bermanfaat terimakasi eza
BalasHapus